Merangkulpemuda-pemudi yang bergerak di bidang lingkungan untuk ikut serta membantu program pemerintah dalam rangka melestarikan lingkungan. Sangat amat banyak organisasi anak muda di daerah-daerah yang berkecimpung dalam lingkungan, tapi terkesan disepelekan. Lebih teliti lagi terhadap proyek-proyek besar yang kurang memperhatikan AMDAL.
Peraturan Lingkungan Hidup yang terbaru dan telah di-release pada tahun 2012, perlu dipahami oleh para pelaksana kunci dan pelaksana operasi di seluruh kegiatan bisnis. Kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan jika memenuhi 3 pra-syarat pre-requisite Layak Teknis, Layak Ekonomis, dan Layak Lingkungan. Banyak perusahaan tidak/ kurang berhasil dalam membangun proyek karena gagal menjaga kualitas lingkungan walaupun sudah memiliki peraturan yang memadai karena lemahnya pelaksanaan. Baru menyadari ketika masalah lingkungan sudah terjadi didalam tahapan kegiatan perusahaannya. Kursus ini disusun dengan harapan dapat menjadi semacam “short-cut” untuk memahami persyaratan aspek lingkungan bagi para pengambil keputusan, perancang pembangunan pada level bisnis/perusahaan yang karena keterbatasan kesempatan/waktu belum mengikuti pelatihan tentang AMDAL atau bagi yang merasa minim dengan pengetahuan praktis tentang merancang/menangani kegiatan usaha yang berlandaskan peraturan lingkungan hidup di Indonesia. TUJUAN TRAINING Peserta memperoleh wawasan dan pemahaman tentang kebijakan pembangunan dan pandangan lingkungan hidup. Peserta mengetahui dan memahami tentang proses dan metoda proses penyusunan dokumen AMDAL. Peserta mengetahui dan memahami tentang proses dan metode penilaian dokumen Amdal. Peserta mengetahui dan memahami keterkaitan aspek lingkungan hidup, aspek keselamatan dan kesehatan kerja pada operasi/usaha. MANFAAT TRAINING Berinteraksi dengan staf Lingkungan Hidup pada Internal Perusahaan Berkomunikasi langsung dengan konsultan lingkungan hidup dalam mempersiapkan/merevisi dokumen AMDAL yang harus dilakuakan sebagai kegiatan bisnis Mensikapi problema lingkungan hidup yang berpotensi terjadi akibat operasi perusahaan dengan kalangan stakeholder MATERI TRAINING Overview industri vs dampak lingkungan Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan LingkunganEkologi Hukum Lingkungan Hidup yang berlaku di Indonesia Pengertian, proses dan manfaat Amdal Prosedur pelaksanaan Amdal Deskripsi proyek cara pengumpulan informasi, dll Skoping pelingkupan Pembentukan Tim Amdal dan pengelolaan Tim Penyusunan Kontrak Kerjasama dan Kerangka Acuan Term of Reference Pengambilan keputusan, Dokumen KA Kerangka Acuan Dokumen Andal Analisa Dampak Lingkungan Dokumen RKL Rencana Pengelolaan Lingkungan Dokumen RPL Rencana Pemantauan Lingkungan Partisipasi masyarakat Baku Mutu Lingkungan Izin Lingkungan Analisis Resiko Lingkungan Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan keterkaitannya dengan Amdal Studi Kasus `lesson-learn’ dari kegiatan/perusahaan yang mempunyai problema lingkungan hidup Dalamera pembangunan sekarang ini pengawasan mutu (Quality Control) sangat penting terutama untuk proyek -proyek fisik seperti jalan, gedung, jembatan irigasi, dan pelabuhan. Hal ini perlu diperhatikan karena dana yang dialokasikan untuk bidang infrastruktur sangatlah besar seperti yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Konstitusional IV di tahun 2009 sebagai tahun Infrastruktur. Dalam sebuah perencanaan usaha, kegiatan atau pembangunan tentu diperlukan perencanaan yang matang terutama AMDAL. Tujuannya adalah agar usaha, kegiatan atau pembangunan tersebut berjalan lancar. Dalam suatu perencanaan, tentunya dampak terhadap lingkungan juga perlu diperhatikan. Perhatian terhadap lingkungan sekitar dimaksudkan untuk menekan dampak dari pembangunan kepada lingkungan dan masyarakat sekitar. Maka dari itulah diperlukan sebuah analisis mengenai dampak lingkungan yang dikenal dengan istilah AMDAL. Keberadaannya dinilai penting untuk mengurangi berbagai potensi masalah dan dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai Analisa Dampak Lingkungan. AMDAL atau analisis dampak lingkungan merupakan sebuah kajian mengenai dampak penting dan dampak besar untuk pengambilan keputusan dari sebuah kegiatan atau usaha yang direncanakan terhadap lingkungan hidup. Kajian tersebut diperlukan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelengaraan kegiatan itu sendiri. AMDAL adalah proses di dalam suatu studi ilmu formal yang diadakan untuk memperkirakan beberapa dampak dari sebuah kegiatan atau pembangunan terhadap lingkungan. Karena setiap proyek tentu memiliki dampak terhadap lingkungan di sekitarnya. Analisis Dampak Lingkungan terdiri dari analisis yang meliputi berbagai macam aspek lingkungan, baik yang berupa aspek kimia, fisik, sosial, ekonomi, budaya, biologi, dan sebagainya. Semuanya perlu analisa secara menyeluruh. Adapun lingkungan hidup yang dimaksud adalah lingkungan yang bersifat biotik, abiotik, dan juga kultural. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Hidup. AMDAL merupakan sebuah alat yang digunakan untuk pengambilan keputusan mengenai akibat apa saja yang kemungkinan muncul dari sebuah rencana usaha atau kegiatan. Jenis Usaha Berdampak Pada Lingkungan Beberapa jenis sektor usaha atau kegiatan yang dapat menciptakan akibat yang besar kepada lingkungan, antara lain Eksploitasi terhadap sumber daya alam, baik sumber terbarukan dan tidak terbarukan Introduksi jenis hewan, jasad renik, dan tumbuhan Kegiatan yang menerapkan teknologi-tenologi yang diperkirakan memiliki dampak yang bisa mempengaruhi lingkungan Suatu kegiatan-kegiatan yang berpotensi dapat menciptakan pemborosan, kerusakan lingkungan hidup, pencemaran akibat limbah, atau kemerosotan sumber daya alam Kegiatan-kegiatan yang bisa mempengaruhi pertahanan negara atau berpotensi tinggi mempengaruhi pertahanan negara Adanya kegiatan-kegiatan yang dapat menghasilkan sesuatu yang mempengaruhi lingkungan, baik alam, sosial budaya, maupun lingkungan buatan. Kegiatan-kegiatan yang dapat menghasilkan sesuatu yang mempengaruhi perlindungan cagar budaya dan atau kawasan konservasi sumber daya alam Penggunaan atau pembuatan bahan non hayati maupun hayati Pengubahan bentang alam dan bentuk lahan Lalu, kriteria apa saja yang dibutuhkan untuk menilai apakah sebuah kegiatan atau proyek berpotensi untuk mempengaruhi lingkungan hidup? Berikut ini beberapa kriterianya Banyak atau sedikitnya unsur lingkungan yang diperkirakan terkena dampak Dilihat dari intensitas dan kurun waktu berlangsungnya dampak Dilihat dari jenis dampak reversible atau irreversible Jumlah manusia yang diperkirakan akan terkena dampak Dilihat dari luas wilayah persebaran dari dampak Sifat kumulatif dampak Sejarah AMDAL AMDAL merupakan sebuah konsep yang pertama kali dicetuskan oleh pemerintah Amerika Serikat, tepatnya pada tahun 1969. Istilah ini dikenal dengan Environmental Impact Assesment atau disingkat EIA. Tercetusnya EIA ini dimulai dari adanya berbagai macam gerakan aktivis lingkungan yang menentang pembangunan serta menentang keberadaan teknologi tinggi pada masa itu. Maka dari itu AMDAL menjadi konsep yang direncanakan untuk menjaga lingkungan hidup. Konsep ini kemudian diadopsi oleh berbagai negara karena dinilai menjadi sebuah konsep yang positif, termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri, AMDAL tertuang dalam Undang-undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dasar hukum lainnya adalah Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999. Evolusi AMDAL AMDAL adalah salah satu inovasi kebijakan abad ke-20 yang berhasil untuk pelestarian lingkungan. Tiga puluh tujuh tahun yang lalu, tidak ada AMDAL tetapi hari ini, ini adalah proses formal di banyak negara dan saat ini dipraktikkan di lebih dari 100 negara. EIA sebagai prosedur peraturan wajib dimulai pada awal 1970-an, dengan penerapan Undang-Undang Kebijakan Lingkungan Nasional NEPA 1969 di AS. Sebagian besar perkembangan awal terjadi di beberapa negara berpenghasilan tinggi, seperti Kanada, Australia, dan Selandia Baru 1973-74. Namun, ada juga beberapa negara berkembang, yang memperkenalkan AMDAL relatif lebih awal – Columbia 1974, Filipina 1978. Proses AMDAL benar-benar terjadi setelah pertengahan 1980-an. Pada tahun 1989, Bank Dunia mengadopsi AMDAL untuk proyek-proyek pembangunan besar, di mana negara peminjam harus melaksanakan AMDAL di bawah pengawasan Bank. Proses AMDAL Pengembangan AMDAL Pra-1970 Review proyek berdasarkan analisa teknik / teknik dan ekonomi. Pertimbangan terbatas diberikan untuk konsekuensi lingkungan. Awal / pertengahan tahun 1970-an EIA diperkenalkan oleh NEPA pada tahun 1970 di AS. Prinsip dasar Pedoman, prosedur termasuk persyaratan partisipasi publik dilembagakan. Metodologi standar untuk analisis dampak dikembangkan misalnya matriks, daftar periksa dan jaringan. Kanada, Australia dan Selandia Baru menjadi negara pertama yang mengikuti NEPA pada 1973-1974. Berbeda dengan Australia yang mengesahkan AMDAL, Kanada dan Selandia Baru menetapkan prosedur administratif. Pertanyaan publik besar membantu membentuk perkembangan proses. Akhir 1970 dan awal 1980-an Panduan yang lebih formal. Negara industri dan berkembang lainnya memperkenalkan persyaratan EIA formal Prancis, 1976; Filipina, 1977, mulai menggunakan proses secara informal atau eksperimental Belanda, 1978 atau mengadopsi elemen, seperti pernyataan atau laporan dampak, sebagai bagian dari aplikasi pembangunan untuk perencanaan izin negara bagian Jerman [pendarat], Irlandia. Penggunaan EA oleh negara berkembang Brazil, Filipina, Cina, Indonesia Penilaian Lingkungan Strategis SEA, analisis risiko termasuk dalam proses EA. Penekanan yang lebih besar pada pemodelan ekologi, prediksi dan metode evaluasi. Ketentuan untuk keterlibatan publik. Koordinasi EA dengan proses perencanaan penggunaan lahan. Pertengahan 1980-an hingga akhir dekade Di Eropa, EC Directive on EIA menetapkan prinsip dasar dan persyaratan prosedural untuk semua negara anggota. Meningkatkan upaya untuk mengatasi efek kumulatif. Bank Dunia dan lembaga bantuan internasional terkemuka lainnya menetapkan persyaratan EA. Proses penyebaran AMDAL di Asia. 1990-an Persyaratan untuk mempertimbangkan efek lintas batas di bawah konvensi Espoo. Peningkatan penggunaan GIS dan teknologi informasi lainnya. Prinsip keberlanjutan dan masalah global mendapat perhatian yang lebih besar. India juga mengadopsi AMDAL secara resmi. Perumusan undang-undang EA oleh banyak negara berkembang. Pertumbuhan pesat dalam pelatihan EA. Proses AMDAL Tahapan proses AMDAL akan tergantung pada persyaratan negara atau donor. Namun, sebagian besar proses AMDAL memiliki struktur yang sama dan penerapan tahapan utama merupakan standar dasar praktik yang baik. Penilaian dampak lingkungan terdiri dari delapan langkah dengan setiap langkah sama pentingnya dalam menentukan kinerja proyek secara keseluruhan. Biasanya, proses AMDAL dimulai dengan penyaringan untuk memastikan waktu dan sumber daya diarahkan pada proposal yang penting bagi lingkungan dan diakhiri dengan beberapa bentuk tindak lanjut atas implementasi keputusan dan tindakan yang diambil sebagai hasil dari laporan AMDAL. Delapan langkah proses AMDAL disajikan secara singkat di bawah ini Penapisan Tahap pertama AMDAL, yang menentukan apakah proyek yang diusulkan memerlukan AMDAL dan jika ya, maka tingkat penilaian diperlukan. Pelingkupan Tahap ini mengidentifikasi masalah dan dampak utama yang harus diselidiki lebih lanjut. Tahapan ini juga menentukan batasan dan batasan waktu penelitian. Analisis dampak Tahap AMDAL ini mengidentifikasi dan memprediksi kemungkinan dampak lingkungan dan sosial dari proyek yang diusulkan dan mengevaluasi signifikansinya. Mitigasi Langkah dalam AMDAL ini merekomendasikan tindakan untuk mengurangi dan menghindari potensi konsekuensi lingkungan yang merugikan dari kegiatan pembangunan. Pelaporan Tahap ini mempresentasikan hasil AMDAL berupa laporan kepada badan pengambil keputusan dan pihak lain yang berkepentingan. Review AMDAL Ini memeriksa kecukupan dan efektivitas laporan AMDAL dan memberikan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan Ini memutuskan apakah proyek ditolak, disetujui atau perlu perubahan lebih lanjut. Pemantauan pasca Tahap ini mulai berlaku setelah proyek ditugaskan. Ia memeriksa untuk memastikan bahwa dampak proyek tidak melebihi standar hukum dan pelaksanaan langkah-langkah mitigasi dengan cara seperti yang dijelaskan dalam laporan EIA. Gambaran umum proses AMDAL disajikan dalam gambar 1. Tujuan AMDAL Analisis Dampak Lingkungan memiliki tujuan untuk menjaga lingkungan dari dampak yang muncul akibat adanya sebuah rencana proyek atau kegiatan tertentu. Keberadaannya sangat penting dan didasarkan pada studi kelayakan yang ada di dalam peraturan atau undang-undang yang berlaku. Tanpa analisis mengenai dampak lingkungan, bisa jadi lingkungan akan rusak akibat adanya kegiatan atau proyek tersebut. Hal ini dikhawatirkan memunculkan beberapa kerusakan lingkungan dan juga mengganggu kultural setempat. Berikut ini beberapa komponen yang seharusnya tercantum dalam AMDAL, antara lain PIL penyajian informasi lingkungan KA kerangka acuan ANDAL analisis dampak lingkungan RPL rencana pemantauan lingkungan RKL rencana pengelolaan lingkungan Tujuan adanya Analisis Dampak Lingkungan adalah untuk menjaga, yaitu menjaga agar setiap kegiatan atau proyek pembangunan tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial setempat. Dengan demikian, analisis dibuat berdasarkan perkiraan dan juga solusi dari permasalahan yang mungkin muncul. Manfaat AMDAL Analisis tentang dampak lingkungan tentunya memiliki berbagai macam dampak positif, baik bagi pemerintah, bagi masyarakat, dan juga bagi pemrakarsa. a. Manfaat Untuk Pemerintah Bagi pemerintah, keberadaan AMDAL dapat membantu dalam Pencegahan dari kerusakan lingkungan dan pencemaran Pencegahan terhadap konflik yang terjadi dengan masyarakat Menjaga supaya pembangunan atau kegiatan dilakukan sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan sesuai dengan peraturan tentang lingkungan yang berlaku Perwujudan dari tanggung jawab pemerintah dalam mengelola lingkungan hidup b. Manfaat Untuk Masyarakat Adapun manfaat AMDAL untuk masyarakat, antara lain Memberikan pengetahuan dini dari kemungkinan dampak yang terjadi dari sebuah kegiatan atau proyek pembangunan Menjadi salah satu sumber untuk proses pengambilan keputusan Melaksanakan fungsi masyarakat sebagai kontrol atau pengendalian terhadap kegiatan c. Manfaat Untuk Pemrakarsa Tidak hanya bermanfaat untuk pemerintah dan masyarakat saja, AMDAL pun bermanfaat juga untuk pemrakarsanya, yaitu Menjamin keberlangsungan usaha Referensi dari pengajuan kredit dan segala hal yang berhubungan dengan investasi dan ekonomi proyek Sebagai referensi untuk berhubungan dengan masyarakat dan pemerintahan mengenai hukum dan dapat saling menguntungkan bagi semua pihak Fungsi AMDAL Selain tujuan dan manfaatnya, AMDAL memiliki banyak sekali fungsi. Berikut ini beberapa fungsi dari dokumen Analisis Dampak Lingkungan secara umum. Bahan perencanaan dalam pembangunan kawasan Sebagai izin dari kelayakan lingkungan Sebagai dokumen yang legal Awal dari rekomendasi mengenai izin usaha Dokumen untuk referensi pengambilan keputusan mengenai kelayakan lingkungan hidup dan rencana usaha atau proyek Dokumen untuk referensi penyusunan rancangan usaha atau rancangan proyek Sebagai referensi untuk menyusun rencana pengelolaan dan juga pemantauan dari lingkungan sekitar Bentuk penilaian dampak AMDAL Ada berbagai bentuk penilaian dampak seperti Health Impact Assessment HIA dan Social Impact Assessment SIA yang digunakan untuk menilai kesehatan dan konsekuensi sosial dari pembangunan sehingga menjadi pertimbangan bersama dengan penilaian lingkungan. Salah satu bentuk penilaian dampak adalah penilaian lingkungan strategis, yang secara singkat dibahas di bawah ini Penilaian lingkungan strategis Penilaian Lingkungan Strategis KLHS mengacu pada analisis sistematis dampak lingkungan dari kebijakan pembangunan, rencana, program dan tindakan strategis yang diusulkan lainnya. Proses ini memperluas tujuan dan prinsip AMDAL di bagian hulu dalam proses pengambilan keputusan, melampaui tingkat proyek dan ketika alternatif utama masih terbuka. SEA merupakan pendekatan proaktif untuk mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan di tingkat yang lebih tinggi. Meskipun digunakan dan diterima secara luas, EIA memiliki kekurangan tertentu sebagai alat untuk meminimalkan dampak lingkungan dari proposal pembangunan. Proses ini berlangsung relatif terlambat di bagian akhir proses pengambilan keputusan, setelah alternatif dan arahan utama dipilih. Penilaian dampak lingkungan Penilaian lingkungan strategis Berlangsung di akhir siklus pengambilan keputusan Pendekatan reaktif terhadap proposal pembangunan Mengidentifikasi dampak spesifik terhadap lingkungan Mempertimbangkan sejumlah kecil alternatif yang layak Tinjauan terbatas dari efek kumulatif Penekanan pada mitigasi dan meminimalkan dampak Perspektif sempit, detail tingkat tinggi Proses yang jelas, awal dan akhir yang jelas Berfokus pada agenda standar, menangani gejala kerusakan lingkungan Berlangsung pada tahap awal siklus pengambilan keputusan Pendekatan proaktif untuk proposal pembangunan Juga mengidentifikasi implikasi lingkungan, masalah pembangunan berkelanjutan Mempertimbangkan berbagai alternatif potensial Peringatan dini efek kumulatif Penekanan pada pemenuhan tujuan lingkungan, memelihara sistem alam Perspektif luas, tingkat detail yang lebih rendah untuk memberikan visi dan kerangka keseluruhan Proses multi tahap, komponen tumpang tindih, tingkat kebijakan berlanjut, berulang Berfokus pada agenda keberlanjutan, mencari sumber kerusakan lingkungan Jenis AMDAL Terdapat jenis-jenis AMDAL, tergantung dari berbagai faktor yang mempengaruhinya. Berikut ini beberapa jenis AMDAL yang ada di Indonesia. 1. AMDAL Proyek Tunggal AMDAL proyek tunggal merupakan sebuah dokumen yang membahas tentang studi kelayakan lingkungan untuk sebuah usaha, kegiatan atau proyek yang diusulkan hanya untuk satu jenis. Beberapa contoh AMDAL proyek tunggal misalnya untuk proyek rumah sakit, proyek lapangan golf, proyek tol, proyek PLTU, dan lainnya. Pada umumnya, pengelola atau pemrakarsa kegiatan ini berasal dari satu institusi. Selain itu, fungsi kegiatan proyek tunggal juga terpisah dari proyek lainnya, dan memiliki penanggung jawab dari satu instansi. 2. AMDAL Kawasan Adanya AMDAL kawasan merupakan analisis mengenai dampak lingkungan yang membahas tentang studi kelayakan lingkungan untuk sebuah kegiatan atau usaha atau proyek yang diusulkan dari beberapa kegiatan. Dalam hal ini, AMDAL menjadi satu kewenangan yang membidangi kegiatan tersebut. Contohnya kawasan adalah AMDAL untuk kawasan pariwisata, industri, dan lainnya. Pada jenis ini, AMDAL menjadi satu instansi yang di bawahnya masih ada beberapa kegiatan lainnya, biasanya masih berada di satu kawasan. 3. AMDAL Terpadu Multi Sektor Adanya AMDAL berikutnya adalah AMDAL terpadu multi sektor. AMDAL semacam ini merupakan sebuah dokumen tentang studi kelayakan lingkungan untuk usaha kegiatan yang disukulkan dari beberapa jenis kegiatan, namun beberapa kegiatan ini masih memiliki keterikatan dalam sektor perencaan, hingga produksinya. Contohnya adalah proyek pembangunan hutan tanaman industri, proyek pembangunan pemukiman terpadu, dan semisalnya. 4. AMDAL Regional Suatu AMDAL jenis berikutnya adalah jenis regional. AMDAL ini membahas tentang studi kelayakan lingkungan yang disulkan untuk kegiatan yang diusulkan dan terkait satu dengan lainnya. Di dalamnya terdapat kewenangan-kewenangan yang lebih dari satu instansi dan berada pada satu kewenangan administratif yang sama. Contoh AMDAL Regional misalnya proyek pengelolaan tanah gambut pada satu juta hektar di sebuah daerah, proyek pengelolaan bukit, dan sebagainya. Dalam hal ini, ada lebih dari satu instansi yang bertanggung jawab. Pihak Yang Terlibat Dalam Prosedur AMDAL Sebelum membahas mengenai prosedurnya, ada baiknya mengetahui telebih dahulu pihak mana saja yang terlibat dalam prosedur itu sendiri. Berikut tiga pihak yang terlibat secara langsung. 1. Komisi Penilaian AMDAL Pihak pertama yang terlibat secara langsung adalah komisi penilaian AMDAL. Komisi ini adalah pihak yang bertugas untuk menilai dokumen AMDAL. Komisi penilai memiliki kedudukan di Kementerian Lingkungan Hidup, yaitu Di tingkat provinsi berkedudukan di Bapedalda atau Instansi pengelola lingkungan hidup provinsi Di tingkat kabupaten atau kota berkedudukan di Bapedalda atau Instansi pengelola lingkungan hidup kabupaten atau kota Komisi penilai AMDAL ini bertugas untuk mewakili masyarakat yang terkenda dampak dan juga pemerintah untuk menilai kelayakan dari AMDAL tersebut. Pekerjaannya diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup. Sementara itu anggota komisi penilainya ditetapkan oleh gubernur dan walikota atau bupati. 2. Pemrakarsa Pihak kedua yang terlibat dengan AMDAL tentunya adalah pemrakarsa. Pemrakarsa ini dapat berupa orang atau instansi atau badan hukum yang bertanggung jawab atas sebuah rencana kegiatan atau rencana usaha atau rencana proyek tersebut. Pemrakarsa bisa dikatakan sebagai pihak yang mengajukannya untuk dinilai dan disetujui oleh komisi penilai. 3. Masyarakat Pihak selanjutnya yang terlibat di dalam prosedur AMDAL adalah masyarakat yang berkepentingan. Dalam hal ini masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat yang menjadi dampak dari adanya usaha atau proyek yang dimaksud. Berikut beberapa kriteria masyarakat yang berkaitan dengan AMDAL sebuah usaha atau proyek Kedekatan jarak tinggalnya dengan lokasi rencana usaha atau rencana proyek Berdasarkan faktor ekonomi atau pengaruh ekonomi Berdasarkan faktor sosial budaya Pada kondisi lingkungan hidup Berdasarkan faktor pengaruh norma dan nilai-nilai yang ada di sekitarnya Dalam hal ini, masyarakat memiliki kepentingan untuk ikut serta mengawasi prosedurnya itu sendiri. Maka dari itu, masyarakat dibedakan menjadi masyarakat yang terdampak dan masyarakat yang menjadi pemerhati. Ucapkan selamat tinggal pada kekacauan kertas yang konvensional, dan ucapkan selamat datang pada manajemen efisien, hanya dengan menggunakan satu rangkai alat-alat yang terintegrasi dengan satu sama lain untuk membantu meningkatkan produktivitas dan kepraktisan. Serahkan kebutuhan administratif Anda pada proses-proses otomatis dan biarkan karyawan Anda fokus pada tugas-tugas yang lebih penting yang akan membantu perusahaan Anda tumbuh secara eksponensial. JojoTimes memungkinkan karyawan Anda masuk dan keluar dari mana saja. Dilengkapi dengan pengenalan wajah biometrik, lokasi GPS yang akurat dan deteksi identitas palsu, tidak perlu khawatir tentang penipuan dan bermain bohong. Laporansetebal 78 halaman berjudul "Mengapa Tanah Kami?": Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia Membahayakan Lahan Gambut dan Penghidupan Masyarakat" ini meneliti perilaku PT
Indonesia terkenal akan kekayaan sumber daya alam SDA yang melimpah dibandingkan negara-negara lain. Banyaknya kekayaan alam tersebut dapat dimanfaatkan, salah satunya bagi kegiatan pembangunan. Namun, memanfaatkan SDA dalam skala besar untuk pembangunan harus memperhitungkan dampak lingkungan dalam pembangunan itu sendiri, mengingat bisa mengancam kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan akibat pembangunan dapat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia. Atas dasar tersebut, perencanaan pembangunan harus menggunakan analisis mengenai dampak lingkungan AMDAL dalam pembangunan. AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan merupakan suatu analisa mengenai dampak yang kemungkinan akan terjadi dari pengelolaan sumber daya. AMDAL diperlukan agar kegiatan pembangunan tidak berdampak negative terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar serta bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya tanpa harus menimbulkan dampak negatif. Pasalnya, setiap pengelolaan SDA akan menyebabkan terjadinya perubahan lingkungan. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa; setiap orang yang akan melakukan suatu perubahan terhadap lingkungan harus menyertakan analisa AMDAL yang diatur oleh pemerintah. Ukuran dari dampak dapat dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk, lama dan intensitas dampak, beserta kemungkinan bagian dari lingkungan yang terkena dampak. Suatu kegiatan yang berdekatan dengan lingkungan hidup dan berpotensi merusak lingkungan hidup harus dilengkapi AMDAL. Lingkungan akan rusak dikarenakan tidak adanya pedoman yang digunakan dalam melakukan suatu kegiatan. Baca juga Dampak Sumber Energi Terhadap Lingkungan AMDAL memegang peranan penting dalam memastikan tidak adanya kerusakan lingkungan hidup. Selain itu, AMDAL memiliki tujuan untuk tetap memelihara kemampuan lingkungan hidup agar tetap mendukung pembangunan pada masa depan. Ada beberapa aktivitas yang memerlukan AMDAL antara lain Aktivitas yang menciptakan penggunaan sumber daya secara berlebihan dan perusakan sumber daya alam penggunaan lahan tanpa konservasi lebih lanjut Kegiatan yang dapat membahayakan, mengganggu kesejahteraan penduduk, cagar alam, dan konservasi alam pencemaran Pemanfaatan sumber daya alam termasuk yang terbarui dan tidak terbarui pertambangan Penggantian bentuk tanah dan alam pembuatan jalan dan bendungan Penggunaan teknologi yang dapat menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan Berikut beberapa kegunaan dari AMDAL dalam menjaga lingkungan hidup Mencegah dampak negative yang dapat terjadi dalam pengolahan sumber daya terhadap sumber daya lainnya Mencegah pencemaran yang merusak lingkungan Mengetahui dampak positif dari perubahan yang dilakukan dan dapat diterapkan pada masyarakat dan negara Menghindari kerusakan yang dapat terjadi terhadap sumber daya alam Penyusunan AMDAL dapat dilakukan sebagai berikut Penyalinan Informasi Lingkungan PIL, merupakan surat berisi data mengenai situasi lingkungan sebelum suatu aktivitas dijalankan Kerangka Acuan AMDAL KA, adalah persetujuan antara pihak-pihak yang terkait Rencana Pengelolaan Lingkungan RKL, adalah surat yang menunjukan tata cara beserta tahapan yang akan dilakukan terhadap lingkungan yang terkena dampak Rencana Pemantauan Lingkungan RPL, adalah data mengenai kemungkinan dampak yang akan timbul dalam aktivitas tersebut pada setiap aspek lingkungan Penyajian Evaluasi Lingkungan PEL, yaitu laporan mengenai situasi dari lingkungan pada saat kegiatan berlangsung Studi Evaluasi Lingkungan SEL, yaitu studi yang digunakan untuk evaluasi dari aktivitas Tata Laksana AMDAL yaitu tindakan dan pelaksanaan AMDAL sampai operasi kegiatan Please follow and like us Kelas Pintar adalah salah satu partner Kemendikbud yang menyediakan sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik. Related TopicsDampak LingkunganDampak Lingkungan dalam pembangunanGeografi You May Also Like
AMDALini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti Presiden Joko “Jokowi” Widodo menegaskan bahwa kabinet di bawah periode pemerintahannya yang kedua akan menitikberatkan pada percepatan investasi dan penyediaan lapangan pekerjaan. Implikasinya, ada penghapusan perizinan yang menghambat investasi dan pembangunan, salah satunya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup AMDAL yang menurut pemerintah sering berbelit-belit dan akhirnya menghambat investasi yang masuk. Sebagai pengganti AMDAL, pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang, mengusulkan Rencana Detail Tata Ruang RDTR. AMDAL merupakan analisis dan informasi tentang dampak penting, meliputi alamiah, kimia, fisik, biologi, sosial-ekonomi-budaya hingga kesehatan masyarakat, akibat suatu kegiatan atau usaha. Sedangkan, RDTR bukan merupakan dokumen ilmiah yang memuat soal kajian risiko lingkungan, sosial, hingga budaya seperti AMDAL, melainkan rencana terperinci atas tata ruang sebuah wilayah. Sehingga, rencana ini mendapatkan tentangan dari para ahli dan aktivis lingkungan karena tidak menyelesaikan permasalahan lingkungan, malah membebankan pemerintah sendiri. Selain masalah lingkungan, ada tiga alasan mengapa RDTR belum bisa menggantikan AMDAL. 1. Pemindahan beban dari pelaku usaha ke pemerintah RDTR merupakan rencana tata ruang terperinci dari wilayah kabupaten/kota dan dipakai sebagai arahan bagi pengambilan kebijakan dan pembangunan yang tidak memuat informasi detail tentang dampak suatu kegiatan usaha terhadap lingkungan. Sementara, AMDAL merupakan kajian akademik yang dipakai pemerintah untuk memutuskan apakah kegiatan tersebut layak lingkungan atau tidak sebagai persyaratan untuk mendapatkan izin usaha atau kegiatan. Sebagai kajian akademik, proses penyusunan AMDAL sangat bergantung kepada ketersediaan data, proses revisi dan kapasitas para penyusun. Pelaku usaha yang bertanggung jawab atas penyusunan AMDAL tersebut. Sementara untuk RDTR, proses penyusunan adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota. Atau dengan kata lain, jika menggunakan RDTR akan ada perpindahan beban menyusun analisis dampak penting lingkungan, kesehatan, sosial, ekonomi, lokal dan budaya dari pelaku usaha ke pemerintah. Beban ini juga termasuk beban biaya yang harus disiapkan pemerintah. 2. RDTR tidak bisa memprediksi risiko jangka panjang Jangka waktu keberlakuan untuk RDTR adalah 20 tahun, yang dapat ditinjau setiap 5 tahun sekali. Artinya, pemerintah harus sudah dapat memprediksi dampak penting hingga 20 tahun ke depan. Pertanyaannya, apakah hal tersebut dapat dilakukan? Mengingat sampai saat ini kita belum memiliki kajian atau sejenisnya yang mampu memprediksi dampak lingkungan dalam rentang waktu yang lama. Beban pemerintah akan berat karena memprediksi dinamika lingkungan selama 20 tahun bukan hal yang mudah. Alasan logisnya karena untuk memprediksi dampak dibutuhkan data yang cukup yang harusnya dimuat dalam “daya dukung dan daya tampung lingkungan”. Sayangnya, kita belum memiliki data daya dukung dan daya tampung secara komprehensif. 3. RDTR sulit dijadikan “defense” pelaku usaha Apabila RDTR dipaksakan untuk mengganti AMDAL, maka ada risiko yang juga dihadapi pelaku usaha. RDTR akan sulit memprediksi dampak kegiatan usaha secara detail dan menyeluruh selayaknya AMDAL. Hal ini membuat pelaku usaha dapat menghadapi risiko, seperti konflik masyarakat, bencana, hingga gugatan masyarakat karena tidak mendapatkan informasi yang lengkap tentang kondisi lingkungan sekitar usahanya. AMDAL memberikan semua informasi tentang dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan yang bisa membantu pelaku usaha. Informasi ini penting bagi para pelaku usaha untuk mempersiapkan alternatif kebijakan seandainya diketahui ada potensi konflik atau bencana akibat usaha atau kegiatan mereka. Lebih lanjut, AMDAL umumnya menjadi dasar pembelaan hukum bagi para pelaku usaha apabila mereka harus menghadapi gugatan masyarakat karena AMDAL adalah bukti bahwa kegiatan usaha yang dilakukan sudah dinyatakan layak beroperasi. Pentingnya keberadaan AMDAL juga sudah diakui di negara-negara tetangga. Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina masih menggunakan AMDAL. Bahkan, Vietnam, yang sering disebut sebagai kompetitor Indonesia, menarik investor dengan mengatur kewajiban menyusun AMDAL. Langkah ke depan Dari uraian di atas, pemerintah sebaiknya tetap memberlakukan AMDAL dan tidak menggantinya dengan RDTR yang pelaksanaannya juga belum maksimal. Sebenarnya, pemerintah sudah memperbolehkan RDTR untuk menggantikan AMDAL lewat Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Hingga kini, baru ada 53 kabupaten/kota yang memiliki RDTR sekitar 10% dari total kabupaten di Indonesia karena memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Angka tersebut menunjukkan bahwa penggantian AMDAL menjadi RDTR belum bisa dilakukan secara maksimal karena penyusunannya membutuhkan waktu dan kapasitas sumber daya manusia, terutama di tingkat daerah. Yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah adalah membenahi sistem penyusunan AMDAL yang ada. Salah satu masalah penyusunan AMDAL adalah prosesnya yang memakan waktu. Hal yang bisa dilakukan adalah memberikan batasan waktu maksimal penyusunan AMDAL. Kendala lainnya adalah keberadaan sumber daya manusia yang bisa menyusun AMDAL sangat terbatas. Berdasarkan laporan Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia Intakindo, penyusun AMDAL paling banyak tersebar di Jawa Barat dan DKI Jakarta, yaitu di atas 150 orang, hingga Desember 2015. Sementara, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Papua, Maluku Utara dan Sulawesi Tengah hanya memiliki tidak lebih dari lima orang penyusun AMDAL bersertifikat. Akibatnya, para pelaku usaha harus mendatangkan penyusun AMDAL dari daerah lain yang membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit. Sesungguhnya keberadaan AMDAL memang masih dibutuhkan sebagai instrumen pencegahan pencemran dan kerusakan lingkungan, tidak hanya bagi pemerintah, melainkan juga para pelaku usaha. Dapatkan kumpulan berita lingkungan hidup yang perlu Anda tahu dalam sepekan. Daftar di sini.
PemerintahIndonesia lantas menyerahkan dokumen Amdal untuk pembangunan infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca. Pemerintah menghargai usulan UNESCO yang meminta Indonesia menghentikan sementara proyek pembangunan destinasi wisata di Taman Nasional Komodo. UNESCO bersurat pada pemerintah Indonesia pada 21 Juni 2021.
AMDAL merupakan suatu alat atau cara yang digunakan dalam mengendalikan perubahan lingkungan sebelum suatu tindakan kegiatan pembangunan dilaksanakan. Hal ini dilakukan karena setiap kegiatan pembangunan selalu menggunakan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidupnya, sehingga secara langsung otomatis akan terjadi perubahan lingkungan. Dengan demikian perlu pengaturan pengelolaan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, serta cara mengeliminer dampak, supaya pembangunan-pembangunan yang lainnya dan berikutnya dapat tetap dilakukan. Peranan Dalam Pembangunan Pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup tersebut, perlu ditelaah dahulu apakah suatu rencana kegiatan pembangunan akan merugikan manusia dan lingkungannya atau tidak, Parwoto, 1996. Salah satu cara mengelola sumberdaya alam dan lingkungannya dalam pembangunan, yaitu melalui AMDAL atau dapat dikatakan AMDAL dapat membantu pelaksanaan pembangunan dengan pendekatan lingkungan, sehingga dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dapat diminimasi atau dihilangkan dengan mencarikan teknik penyelesaian dampaknya. Perubahan-perubahan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh kegiatan pembangunan dapat diperkirakan sebelum pelaksanaan kegiatan, sehingga dapat diduga atau diperkirakan akibat-akibat atau dampak-dampak yang akan terjadi. Dengan demikian dapat dicarikan teknik penyelesaian dalam mengantasisipasi dampak yang timbul dan meminimasi dampak. Tetapi apabila dampak yang akan timbul diperkirakan akan merusak lingkungan hidup dan masyarakat luas dan pengantisipasian dampaknya memakan waktu yang sangat lama dan sulit dalam pembiayayaannya, maka rencana kegiatan tersebut dapat dianggap tidak layak untuk dilakukan. Digunakan Untuk Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan. Prosedur terdiri dari 1. Proses penapisan screening wajib AMDAL 2. Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat, berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL. 3. Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL scoping Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL proses pelingkupan. 4. Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak. Proses penilaian KA-ANDAL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya. Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati hasil penilaian Komisi AMDAL. Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya. Dampak Pembangunan Tanpa AMDAL Pembangunan suatu proyek tanpa menggunakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan AMDAL tentu sangat merugikan banyak masyarakat disekitar Areal. Misal, mengalami banjir saat hujan, kelangkaan air sumur, bising akibat proyek konstruksi, karena letak atau lokasi proyek berada ditengah permukiman. Untuk memahami semua materi di atas Indonesia Environment Center IEC mengadakan Pelatihan/Konsultasi Amdal, untuk informasi lebih lanjut click disini sumber
Namundemikian, kata Cessie tidak terdapat di dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia, sedangkan Pengertian Cessie berdasarkan pada Pasal 613 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ayat (1) menyebutkan: "penyerahan piutang atas nama dan kebendaan tak bertubuh lainnya, yang dilakukan dengan jalan membuat sebuah akta otentik atau dibawah Nusa Dua - Pembangunan infrastruktur masih banyak menyisakan pekerjaan tambahan, yakni persoalan lingkungan. Berbagai proyek infrastruktur diakui oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto kurang memperhatikan persoalan amdal dan rencana tata ruang wilayah."Di masa depan kita akan lebih memperhatikan terhadap dampak lingkungan. Banyak proyek yang kurang memperhatikan amdal," ucap Djoko Kirmanto dalam diskusi Public Works Infrastruktur Development Facing the Global Climate Change, di Nusa Dua, Bali, Selasa 11/12/2007.Koreksi itu akan dilakukan lewat pemantapan perencanaan di DPU. Sementara implementasi lebih diserahkan kepada pemarintah di daerah masing-masing. "Saya setuju untuk merubah pola pembangunan infrastruktur menjadi lebih ramah lingkungan terutama menghadapi dampak perubahan iklim. Nanti kita akan lebih memantapkan lagi," imbuhnya." Nanti kita akan kirim tenaga ahli untuk asistensi ke tiap-tiap daerah," tambah Djoko. Ari/iy
2503.2015 Geografi Sekolah Menengah Atas terjawab Mengapa banyak pembangunan di indonesia yang kurang memperhatikan AMDAL Iklan Jawaban 4 elizhhsabethhh karena banyak perusahaan yang hanya ingin untung tanpa meikirkan limbahnya Sedang mencari solusi jawaban Geografi beserta langkah-langkahnya? Pilih kelas untuk menemukan buku sekolah Kelas 6
Gabung KomunitasYuk gabung komunitas {{forum_name}} dulu supaya bisa kasih cendol, komentar dan hal seru lainnya. JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra memaparkan sepuluh proyek infrastruktur yang memperburuk kemacetan Ibu Kota kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno. Dalam pertemuan tersebut, Anies mengaku mendapat gambaran bahwa beberapa pengerjaan proyek tidak memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas amdal lalin. “Kami tahu ada kemacetan luar biasa di Jakarta di lokasi-lokasi pembangunan infrastruktur. Dalam pertemuan tadi, terkemuka bahwa ada sepuluh titik pembangunan infrastruktur yang tidak pernah dilakukan amdal lalin," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu 1/11. Oleh karena itu, kata Anies, pengerjaan proyek itu memperparah kemacetan lalu lintas yang menyulitkan warga, aparat kepolisian, dan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Anies menilai, pengerjaan proyek tersebut tidak bisa ditoleransi lagi. "Tadi ditegaskan nomor satu bagi projek sudah ada, ditugaskan kepada sekda untuk memanggil semua penyelenggara proyek untuk menuntaskan amdal lalin dan kemudian dilaporkan kepada dishub dan kepolisian. Sehingga, jalan-jalan yang sekarang terkena proyek bisa dilaksanakan alternatif-alternatif yang tepat sehingga tidak menimbulkan masalah," kata Anies. Pembahasan yang utama adalah sengkarut pengerjaan proyek di Pancoran, Jakarta Selatan. Di titik tersebut, terdapat dua pengerjaan proyek yaitu flyover dan light rapid transit LRT. "Lalu lintasnya ekstrem sekali," imbuhnya. Anies tidak menyebutkan sepuluh titik proyek penyumbang kemacetan di DKI Jakarta. Hanya saja, kata dia, proyek tersebut adalah pembangunan flyover, underpass, LRT, dan MRT. Di mana empat proyek merupakan milik pemerintah pusat dan enam proyek milik Pemprov DKI. “Yang enam ruas underpass sedang dalam pengajuan amdal lalin. LRT sedang kami tunggu pengajuan penyelenggara," kata dia. Ke depannya, Anies mengaku akan memperketat aturan soal pembangunan proyek. Salah satunya harus memiliki amdal lalin dan kemudian wajib mengurus Izin Mendirikan Bangunan IMB. "Amdal lalin dulu keluar, baru IMB. Kemudian proyek bisa berjalan. Salah satu keputusan rapat ini semua dipanggil penyelenggara proyek minta amdal lalin. Yang akan datang proyek baru harus mengikuti prosedur ini," kata dia. Sementara itu, Dirlantas Halim mengatakan, pengerjaan proyek tanpa melakukan amdal lalin akan berdampak pada kemacetan lalu lintas. "Kalau tata kelola dijalankan dengan benar maka kepentingan umum bisa terjaga. Kalau tata kelola dijalankan dengn tidak benar maka konsekuensinya pada kepentingan umum," kata Halim.tan/jpnn Kerja...kerja...kerja TAPI Tidak mik......ahh sudahlah 01-11-2017 1617 Kaskus Addict Posts 2,632 Baru tahu ane kalau ada amdal lalin 01-11-2017 1624 KASKUS Maniac Posts 4,656 panggil saja lbp maka smua projek yg langgar aturan jd beres 01-11-2017 1625 astagfirullah yg boneng nih gabener anus asu kagets2 01-11-2017 1626 Kaskus Addict Posts 2,874 Hmmmmm.... Kayakna reklamasi bakalan kenak di amdal. 01-11-2017 1626 kalo mmg benar gak punya amdal dam imb kenapah gak coba dihentikan sementara yah? nyaringnya gonggongan ASU 01-11-2017 1627 Kaskus Maniac Posts 8,122 Yg super dongok itu penutupan jalan di depan my place jl, angkasa Bikin macet gila .. 01-11-2017 1629 Kaskus Addict Posts 3,334 Oke..... ane mikirnya gini, kalo tidak punya izin amdal kenapa dibangun 01-11-2017 1633 Kaskus Addict Posts 3,839 QuoteOriginal Posted By vollume►kalo mmg benar gak punya amdal dam imb kenapah gak coba dihentikan sementara yah? nyaringnya gonggongan ASU baik, karena udh terlanjur ya harus diselesaikan kalo ga malah macet ga hilang2 Keep dongok tak 01-11-2017 1635 Kaskus Addict Posts 2,522 Awal2 masi cari2 ksalahan dlu biar bisa nutupin janji yg blm bisa d penuhi oklah slamat bertuga pak 01-11-2017 1646 Kaskus Addict Posts 1,142 oke 01-11-2017 1653 Kaskus Maniac Posts 7,200 pinter banget anies nyari power, tukang bedak jokowi harus kerja lbh keras ini kl perlu suruh jokowi naek esemka lagi. 01-11-2017 1654 QuoteOriginal Posted By baik, karena udh terlanjur ya harus diselesaikan kalo ga malah macet ga hilang2 Keep dongok tak disuruh buat dulu lah klo mmg permasalahannya diamdal dan bodoh ajah proyek ilegal diteruskan ASU mmg bodoh yakan gan 01-11-2017 1655 QuoteOriginal Posted By victorducatisti►Yg super dongok itu penutupan jalan di depan my place jl, angkasa Bikin macet gila .. wkwkwk korban juga gan? kampret emang 3 jalur jalan ditutup ga ada gantinya. bener2 dongok ga ada obatnya yg nutup 01-11-2017 1659 Kaskus Maniac Posts 5,634 Salah satu keputusan rapat ini semua dipanggil penyelenggara proyek minta amdal lalin. Jadi, nggak yakin neh? 01-11-2017 1704 QuoteOriginal Posted By putihabuabua►Awal2 masi cari2 ksalahan dlu biar bisa nutupin janji yg blm bisa d penuhi oklah slamat bertuga pak Ahh tau aja Lo trik wiwi hok,ini cm copas aja Dijamin taikers kayak dejavu,kicep 01-11-2017 1738 KASKUS Addict Posts 3,539 01-11-2017 1742 Kaskus Addict Posts 3,093 QuoteOriginal Posted By djajoesman► wkwkwk korban juga gan? kampret emang 3 jalur jalan ditutup ga ada gantinya. bener2 dongok ga ada obatnya yg nutup Sadiss 01-11-2017 1744 KASKUS Addict Posts 1,099 Mau nutup jalan ga masalah, tapi perlu koordinasi terpadu antar beberapa pihak. Nah, kalo koordinasinya cuma sama dishub/polisi/jasa marga/organda/dsb, ya kurang efektif Koordinasi juga sama Kemenaker, soalnya pengguna jalan itu ya kan mostly tenaga kerja yang berangkat/pulang kantor... Kemenaker dalam hal ini bisa mengeluarkan kebijakan terkait lalulintas yang menargetkan perusahaan-perusahaan, misalnya aja yang berhubungan dengan hari kerja atau jam kerja... Kalo kemenaker gak dilibatkan, ya jumlah manusia yang kudu lewat situ bakal tetap sama... 01-11-2017 1748 Kaskus Addict Posts 2,522 QuoteOriginal Posted By smartmouth► Ahh tau aja Lo trik wiwi hok,ini cm copas aja Dijamin taikers kayak dejavu,kicepSemua ge kek gitu gan ga wiwi hok doank Yg milih nya aj pada dongo ud pasti junjungan nya lebih parah 01-11-2017 1945 4vkNg.
  • oyu14nnozp.pages.dev/294
  • oyu14nnozp.pages.dev/132
  • oyu14nnozp.pages.dev/69
  • oyu14nnozp.pages.dev/353
  • oyu14nnozp.pages.dev/322
  • oyu14nnozp.pages.dev/110
  • oyu14nnozp.pages.dev/196
  • oyu14nnozp.pages.dev/336
  • oyu14nnozp.pages.dev/316
  • mengapa banyak proyek pembangunan di indonesia yang kurang memperhatikan amdal